fbpx

Order Now - Dedicated Server High Performance

News

Golongan Serta Cara Daftar Bantuan BPNT dan PKH, Jangan Sampai Ketinggalan

Rianda

Saat ini, sudah ada banyak bantuan yang digagas oleh pemerintah. Salah satu yang sedang digaungkan dan disosialisasikan kepada masyarakat adalah bantuan BPNT dan PKH yang sudah terbagi menjadi beberapa kategori. Pembagian ini tentunya berdasarkan jenjang yang dimiliki.

Bagi yang ingin mendapat bantuan ini, maka harus dilakukan pendaftaran terlebih dahulu. Proses pendaftaran ini bisa dilakukan dengan beberapa langkah tertentu yang sistematis. Jika penasaran apa itu BPNT serta PKH dan bagaimana mendaftarnya, simak uraian yang ada di bawah ini:

Apa Itu PKH dan BPNT?

Meski saat ini bantuan BPNT dan PKH sudah masuk pada tahap ketiga, namun nyatanya masih banyak yang belum tahu secara mendetail mengenai bantuan ini. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena bantuan ini bisa didapat untuk berbagai kebutuhan yang bermanfaat.

PKH sendiri adalah Program Keluarga Harapan, sedangkan BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai. Dua jenis bantuan ini disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang membutuhkan. Tahap ketiga bantuan ini dimulai pada bulan Juli 2022 ini.

Bagi yang ingin mendapat bantuan PKH dan menjadi penerima manfaatnya, maka harus tahu dulu klasifikasi yang diberikan pemerintah. Aspek ini tentunya penting untuk dipahami sebelum nantinya melakukan proses pendaftaran. Berikut beberapa kategori PKH beserta besaran yang didapat:

  • Ibu hamil, nifas, dan golongan balita 0-6 tahun akan mendapat bantuan dengan besaran nominal 3 juta rupiah untuk periode satu tahun.
  • Anak SD akan mendapat bantuan dengan besaran 900 ribu rupiah per tahun.
  • Selanjutnya anak SMP akan mendapat bantuan dengan besaran 1,5 juta rupiah untuk satu tahun.
  • Anak SMA mendapat bantuan sebesar 2 juta rupiah untuk periode satu tahun.
  • Lansia di atas 70 tahun dan golongan penyandang disabilitas akan mendapat bantuan sebesar 2,4 juta rupiah untuk satu tahun.

Selain PKH, bantuan BONT juga akan diberikan kepada masyarakat. Besaran bantuan ini adalah 200 ribu rupiah, dan khusus untuk pembelian bahan pokok. Jadi nantinya, bantuan tersebut tidak didistribusikan dalam bentuk uang tunai namun langsung bentuk besar, telur, sayur, dan yang lainnya.

Cara Mendaftar Bantuan PKH dan BPNT

Untuk mendapatkan BPNT dan PKH sesuai dengan kategori di atas, maka masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Proses ini sebenarnya sangat mudah, karena masyarakat tidak perlu antri mendaftar di instansi tertentu.

Segala proses pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan bantuan perangkat yang memadai beserta dengan jaringan internet yang stabil. Bagi yang masih awam dengan proses pendaftaran ini, maka harus tahu bagaimana caranya. Simak uraian berikut untuk mengetahuinya:

  • Langkah paling awal yang bisa dilakukan adalah mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos Kemensos yang ada di tempat pengunduhan aplikasi resmi.
  • Setelah berhasil terpasang, langsung saja buka dan masuk menu “Buat Akun Baru”.
  • Kemudian masukkan semua data diri yang diperlukan untuk proses seleksi. Data yang harus dimasukkan terdiri dari nomor KK, NIK KTP, dan berbagai data pendukung lain.
  • Selain itu, pihak pengaju juga harus melampirkan foto KTP beserta foto pribadi saat memegang KTP.
  • Setelah semua terisi dengan baik, kemudian pencet tombol “Buat Akun Baru”.
  • Jika sudah, maka akan ada tombol “Daftar Usulan”. Saat memencet menu ini, maka akan terlihat daftar usulan yang datanya sudah dimasukkan tadi.
  • Selanjutnya pencet tombol, “Tambah Usulan”.
  • Lalu isikan foto rumah pihak pengusul dan akhiri proses dengan memencet tombol “Buat Akun Baru”.
  • Jika selesai, proses yang harus dilakukan hanya menunggu proses seleksi oleh pihak Kemensos selesai.

Itulah penjelasan lengkap mengenai bantuan BPNT dan PKH yang diberikan kepada masyarakat. Sesuai dengan arahan yang sudah diberikan, maka pastikan untuk melakukan pendaftaran dengan baik agar nantinya bisa lolos saat proses seleksi dilakukan.

Baca Juga