Domain public merupakan hasil karya yang bisa dipakai oleh pengguna lainnya dan tanpa perlu izin tertentu, karena sudah terbebas dari hak cipta. Di dalam istilah domain yang satu ini juga sering dikenal dengan nama domain umum.
Ada beberapa alasan, kenapa sebuah karya dapat digunakan sebebasnya oleh publik tanpa perlu izin terlebih dahulu. Untuk istilah dan penyebab sudah dituangkan di dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mengatur mengenai domain publik.
Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai pengertian apa itu public domain. Sedangkan untuk bizzie yang belum pernah mendengar sama sekali mengenai pengertian apa itu public domain bisa simak penjelasan lebih lengkapnya dibawah ini.
Mengenal Apa Itu Public Domain
Apa itu domain public? Domain publik merupakan ekosistem yang memberikan rujukan kepada beberapa karya kreatif maupun intelektual. Untuk semua karya tersebut memang belum diberikan perlindungan oleh hak eksklusif.
Sehingga siapa saja berhak untuk menggunakannya dan termasuk kepentingan komersial. Pihak publik juga tidak perlu meminta izin dan membayar royalti kepada penciptanya, ketika menggunakan karya-karya tersebut karena sudah termasuk di dalam domain publik.
Penyebab Suatu Karya Menjadi Domain Publik
Setelah memahami pengertian dari apa itu public domain, maka untuk pembahasan selanjutnya adalah perihal penyebab suatu karya menjadi publik. Berdasarkan Undang Undang (UU) No.28 Tahun 2914 mengenai Hak Cipta, ada beberapa penyebab domain atau hasil karya bisa menjadi milik publik, sebagai berikut:
● Pemilik hak cipta memang sengaja di dalam dedikasi karyanya kepada publik. Sehingga siapa saja bisa menggunakan domain publik tersebut. Ada beberapa contoh domain publik foto yang bisa digunakan secara gratis, yaitu Pixabay, Pexels dan Unsplash.
Studi kasus yang lain dari suatu karya tersebut juga tidak diketahui siapa penciptanya. Maka dari itu, banyak hasil karya yang dihasilkan menjadi viral begitu saja.
● Pihak pencipta karya sudah meninggal dunia dan masa berlaku karyanya menjadi kadaluarsa atau melebihi batas waktu undang-undang yang sudah ditetapkan. Berdasarkan undang-undang, untuk batas waktu tersebut adalah 70 tahun setelah penciptanya sudah meninggal dunia.
● Pihak pemilik karya tidak perlu melakukan prosedur pendaftaran atau perpanjangan hak cipta, karena sudah sesuai dengan aturan yang ada.
● Semua karya cipta tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan undang-undang. Contohnya nama produk, slogan, ide karya dan masih banyak yang lainnya lagi.
Ada contoh apa itu public domain, yaitu ceramah, pidato, roasting komedi yang tidak ada dokumentasi dengan baik. Semua alasan mengenai hasil karya ini bisa menjadi milik publik maupun bersama.
Kenapa Domain Publik Dibutuhkan
Adanya pengertian dari apa itu public domain, maka untuk hal yang satu ini mempunyai manfaat tersendiri untuk mendukung pemanfaatan suatu karya agar lebih mudah dikenal. Seperti tren lagu di TikTok yang saat ini berkembang pesat dan tidak tahu siapa penciptanya. Terdapat beberapa alasan, kenapa domain publik bisa bermanfaat untuk meningkatkan sebuah karya sebagai berikut:
1. Bisa Memberikan Dukungan Kreativitas
Hadirnya domain publik, maka bisa memberikan dorongan lahirnya karya baru yang menjadi inspirasi dari hasil karya di masa lalu. Contohnya, lagu lawas yang di cover atau film jadul tayang dengan adaptasi trend masa kini. Meski nantinya membutuhkan izin, hadirnya domain publik ini bisa memberikan manfaat bagi bagi hak ekonomi maupun pembagian royalti kepada penciptanya.
2. Melestarikan Masa Lalu
Semua karya yang pernah bagus di masanya, maka bisa dijadikan sebagai alat pembelajaran baik di masa mendatang. Untuk semua karya tersebut juga tetap bisa lestari tanpa lekang oleh waktu.
3. Sebagai Bahan Ajar
Hasil karya dari para pencipta di masa lalu bisa dijadikan sebagai bahan pembelajaran dan pengetahuan untuk generasi di masa mendatang. Selain itu, untuk cara yang satu ini juga bisa menjadi inspirasi untuk mendorong lahirnya kaya baru.
Pengertian dari apa itu public domain ini sangat penting untuk di pahami. Dengan adanya public domain bisa memberikan dorongan di dalam perkembangan kreativitas termasuk di dalam era digitalisasi karya kedepannya.
Pembagian Public Domain
Pembahasan terakhir mengenai apa itu public domain adalah pembagiannya. Ada 2 pembagian domain public yang harus bizzie ketahui, sebagai berikut:
1. Kepunyaan Private
Di dalam hal ini, untuk kepunyaan private adalah benda-benda yang digunakan oleh pihak pemerintah secara langsung. Dimana, untuk benda-benda tersebut sangat jarang digunakan secara umum. Contohnya, yaitu rumah dinas, gedung BUMN, kendaraan dinas dan masih banyak lainnya lagi.
2. Kepunyaan Publik
Kepunyaan publik adalah benda-benda yang sudah disediakan pemerintah untuk masyarakat umum. Dimana, untuk kemanfaatan benda-benda tersebut digunakan untuk masyarakat secara umum. Contohnya, yaitu jalan umum, sungai, kantor pemerintah dan masih banyak lainnya lagi.
Untuk masalah pembagian ini digolongkan di perbedaan domain yang dipakai sepenuhnya oleh pemerintah dan mana yang diperlukan untuk kepentingan umum. Disini juga sangat terlihat perbedaan mengenai hal istimewa yang didapatkan oleh pemerintah berbanding terbalik dengan apa yang dinikmati oleh masyarakat umum.
Memang tidak akan ada habisnya, ketika membicarakan perihal apa itu public domain. Setidaknya dengan adanya penjelasan diatas mengenai pengertian apa itu public domain diatas bisa memberikan pengertian kepada bizzie yang belum banyak paham mengenai public domain.
Sekian penjelasan mengenai apa itu public domain. Besar harapan dengan adanya penjelasan diatas bisa membantu bizzie yang belum banyak paham mengenai pengertian dari apa itu public domain.