Di era di mana digital menjadi senjata utama dalam banyak hal, ada ekses negatif yang bisa dirasakan. Kemajuan memang tidak selalu tentang perubahan ke arah yang lebih baik. Salah satu contohnya adanya penipuan online. Kini, setiap orang memang harus waspada penipuan online karena semakin banyak modus operandi yang dilakukan.
Ada cara yang bisa kamu lakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan online. Salah satu caranya adalah dengan memahami jenis-jenis penipuan yang dilakukan oleh perseorangan atau bahkan sekelompok orang. Memahaminya sama dengan menambah pengetahuan agar tidak gampang terkena tipu.
Dari beragam modus operandi yang dilakukan, ada sejumlah jenis-jenis penipuan online yang bahkan bisa diamati. Tentu saja, kamu wajib jeli agar tidak ikut tertipu ketika misalnya berbelanja online, melakukan transaksi, dan lain sebagainya.
Waspada Penipuan Online dengan Mengenali Jenis-jenisnya
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan online. Salah satunya bisa dengan mengenali jenis operasi yang dilakukannya. Jika ingin tahu, bisa cek di sini:
1. Phising
Bagi yang belum tahu, phising merupakan suatu tindak penipuan yang akan mencuri informasi penting lalu mengarahkan korban masuk ke suatu situs maupun laman tertentu. Biasanya laman yang diberikan adalah laman palsu guna menjebaknya.
Pada umumnya, phising terjadi pada cukup banyak layanan streaming, UMKM, perbankan, bahkan sampai e-commerce sekalipun. Modus dari penipuan satu ini biasanya berupa transfer bank, sampai layanan gratis untuk hal tertentu.
2. Scam
Selanjutnya ada jenis penipuan yang bernama scam. Bagi yang belum tahu, scam adalah tindakan terencana yang memiliki tujuan mendapatkan uang dengan menginformasikan kabar palsu atau dengan membohongi pihak korban.
Scam pada umumnya terjadi pada kontak komunikasi yang biasanya melewati panggilan ataupun juga chat (pesan singkat).
Share login info juga menjadi salah satu jenis kejahatan. Pelakunya akan mencuri informasi rahasia yang sensifit seperti kode PIN, One Time Password (OTP), bahkan password milik korban.
Setiap pelaku kejahatan yang melakukannya akan memulai dengan menginformasikan kabar palsu pada pihak korban. Nantinya secara tidak sadar korban akan mengirimkan informasi yang penting dan sensitif terhadap perilaku.
4. Account Takeover
Selanjutnya ada jenis kejahatan penipuan online bernama account takeover. Sesuai dengan namanya, jenis penipuan online ini akan mengambil alih akun entah itu media sosial dan lainnya milik si korban.
Proses ini bahkan bisa saja tidak melibatkan adanya komunikasi secara langsung sama sekali antara pelaku dan korban. Tapi, pihak korban akan langsung merasakan kerugian dari adanya pengambil alihan akun ini.
Pada umumnya, mengambil akun pribadi kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat yang tahu banyak informasi pribadi dan juga data-data akun milik customer ataupun korbannya.
5. Carding
Carding juga menjadi salah satu jenis penipuan online. Di sini, aktivitas yang dilakukan atau bentuknya adalah pengambil alihan kartu kredit maupun debit milik pihak korban tanpa adanya proses komunikasi apapun.
Biasanya sampai saat kartu kredit atau debitnya sudah dihabiskan, barulah korban menyadari bahwa ia sudah tertipu. Tentu saja sudah terlambat. Namun, kamu wajib mewaspadi penipuan jenis ini dengan tidak sembarangan memasukkan informasi kartu.
Penutup
Ada juga jenis penipuan lain seperti share card info, ID theft, social engineering, dan masih banyak lagi. Hal yang jelas, kamu harus tetap waspada penipuan online dengan lebih aware lagi terhadap segala sesuatu yang mencurigakan.