fbpx

Order Now - Dedicated Server High Performance

Panduan

3 Cara Menonaktifkan BPJS Tenaga Kerja Secara Online

Wiliam

Setelah keluar dari suatu perusahaan, baik karena alasan PHK atau mengundurkan diri. Seseorang wajib mengetahui cara menonaktifkan BPJS tenaga kerja secara online. Tujuannya, agar status BPJS tenagakerja menjadi tidak aktif sehingga perusahaan tidak meneruskan iuran kembali.

Apabila status kepesertaan sudah tidak aktif, maka saldo BPJS tenaga kerja sudah bisa diklaim. Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS tenaga kerja secara online? Simak, penjelasan lengkapnya dibawah ini.

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum membahas mengenai syarat dan cara menonaktifkan BPJS, maka hal pertama yang harus diketahui adalah pengertian mengenai layanan tersebut. BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja.

Tidak hanya terasa manfaatnya bagi bizzie yang bekerja, tapi juga keluarga akan mendapatkan manfaat sama. BPJS bagi para pekerja ini juga bersifat sama seperti dengan asuransi.

Dahulu, ada istilah asuransi kesehatan bagi para pekerja. Akan tetapi, Saat ini sudah tercakup semua fungsinya di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bergabung dengan layanan BPJS ini akan memberikan perlindungan yang lebih aman untuk para pekerja dan keluarganya.

Syarat Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengetahui cara menonaktifkan BPJS tenaga kerja secara online, bizzie harus mempunyai beberapa syarat berikut :

●   Sudah tidak bekerja.

●   Fotokopi KTP.

●   Fotokopi KK.

●   Fotokopi Akta.

●   Pas foto 3×4 (2 lembar).

●       Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Menonaktifkan BPJS Tenaga Kerja Secara Mandiri

Apabila semua syarat sudah dipenuhi, maka bizzie bisa menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, BPJS Ketenagakerjaan bisa dinonaktifkan oleh perusahaan maupun mandiri. Kalau bizzie ingin mengurusnya sendiri, maka bisa mengikuti cara menonaktifkan BPJS tenaga kerja secara mandiri berikut :

●   Sampaikan maksud tujuan kedatangan kepada pihak petugas.

●   Serahkan semua persyaratan, mulai dari KK, KTP, kartu peserta dan parking.

●       Selanjutnya, tunggu sampai dengan petugas selesai menonaktifkan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu bizzie ketahui di saat pekerja sudah resign dari perusahaan dan melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK), maka statusnya berubah bukan menjadi Bukan Penerima Upah (BPU) dan segera beralih ke BPJS Mandiri. Dengan kata lain, bizzie harus membayar iuran bulanan sendiri dan bukan lagi oleh perusahaan. Berikut cara pindah BPJS Ketenagakerjaan perusahaan ke mandiri :

●   Menyiapkan surat resign atau referensi kerja.

●   Melengkapi beberapa syarat, seperti fotokopi KK, fotokopi KTP, fotokopi akta, pas foto 3,4 (2 lembar) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

●   Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

●   Lalu, bizzie harus mengisi formulir penonaktifan dan beralih kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

●       Melunasi semua tunggakan, apabila ada.

Cara Menonaktifkan BPJS Tenaga Kerja Secara Online

Selain datang ke kantor cabang terdekat, bizzie juga bisa mengurusnya secara mandiri dari aplikasi JMO. Berikut cara menonaktifkan BPJS tenaga kerja secara online dari aplikasi JMO :

●   Unduh aplikasi JMO di Google Play Store maupun App Store.

●   Selanjutnya, lakukan registrasi dengan menggunakan identitas kependudukan (KTP) dan data BPJS Ketenagakerjaan.

●   Masuk ke dalam aplikasi dan klik menu “JHT”.

●       Jika muncul tanda centang, artinya status kepesertaan masih aktif. Apabila tidak, status kepesertaannya sudah tidak aktif.

Untuk menonaktifkan, bizzie bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar dapat dilakukan pada website https://sipp.bpjsketenagakejraan.go.id/. SIPP online BPJS Ketenagakerjaan, yaitu website milik perusahaan untuk mengelola data perusahaan, tenaga kerja dan perhitungan iuran dengan akurat. Adapun cara menonaktifkan BPJS tenaga kerja secara online sebagai berikut :

●   Masuk menggunakan ID dan kata sandi yang bizzie telah miliki.

●   Selanjutnya, pilih perusahaan.

●   Cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang ingin dinonaktifkan.

●   Pilih menu “action” dan “nonaktifkan pekerja”.

●       Setelah itu, konfirmasi penonaktifan dan selesai.

Berapa Lama BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan?

Biasanya, status kepesertaan sudah nonaktif terhitung sejak 1 bulan dari pembayaran terakhir oleh pihak perusahaan. Setelah status BPJS Ketenagakerjaan non aktif, maka peserta bisa mengajukan klaim BPJS. Untuk melakukan pencarian klaim saldo BPJS, maka bisa dilakukan setelah melewati masa tunggu tersebut.

Apakah Dana JHT Bisa Dicairkan Sebelum Masa Pensiun atau Sebelum Resign?

Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dicairkan para peserta yang membutuhkan uang tunai tersebut. Bahkan, peserta juga tidak perlu menunggu resign atau pensiun terlebih dahulu.

BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dicairkan kapan saja, bahkan di saat bizzie masih bekerja. Pengajuan JHT ini juga bisa dilakukan oleh para peserta dengan catatan, pencarian sebagian 10% atau 30%.

Untuk pencarian sebagian 30% bisa digunakan untuk membeli rumah secara kredit maupun tunai. Sedangkan, sisa saldo bisa dilakukan pada saat pekerja berhenti bekerja meski belum memasuki masa pensiun.

JHT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dicairkan untuk membeli rumah, baik tunai maupun kredit. Sedangkan, pencairan saldo ini bisa dilakukan oleh para pekerja sudah berhenti kerja meski umurnya belum masuk masa pensiun.

Berkas Syarat untuk Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Sama seperti proses menonaktifkan BPJS tenaga kerja. Bagi bizzie yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini juga harus memenuhi syarat sebagai berikut :

●   Kartu peserta JAMSOSTEK.

●   E-KTP.

●   Buku Tabungan.

●   Kartu Keluarga.

●   Surat keterangan berhenti kerja, surat pengalaman maupun surat keterangan pensiun.

●       NPWP (Apabila tersedia).

Para peserta bisa mengajukan klaim pencairan saldo JHT secara online maupun offline. Pilih saja salah satu cara yang menurun bizzie paling simple dilakukan dan tidak memakan banyak waktu.

Demikian penjelasan mengenai cara menonaktifkan BPJS tenaga kerja secara online maupun offline yang bisa bizzie lakukan. Semoga informasi diatas bisa menambah informasi.

Baca Juga