fbpx

Order Now - Dedicated Server High Performance

PengetahuanDomain

Syarat Domain ID untuk Berbagai Keperluan

Muhammad Rizqy

Syarat domain ID untuk setiap keperluan berbeda-beda. Namun siapapun boleh memiliki domain ini baik perorangan maupun lembaga.

Anda perlu menyiapkan dokumen dan persyaratan yang ada dalam artikel ini untuk mengajukan domain ID sesuai dengan keperluan yang Anda butuhkan. Berikut penjelasannya. 

Mengenal Domain Indonesia

syarat domain ID

Domain ID adalah ekstensi domain yang termasuk dalam kategori country code Top Level Domain (ccTLD) yang menandakan kode negara Indonesia. Fungsinya sama seperti domain .sg untuk Singapura atau .us untuk Amerika Serikat.

Penggunaan domain ID dapat meningkatkan kepercayaan dari pengunjung khususnya di Indonesia kepada website Anda karena reputasinya lebih terjamin. 

Selain itu, terdapat manfaat lain yakni akses pengunjung kepada domain Anda lebih cepat karena Domain Name Server (DNS) yang tentunya berlokasi di Indonesia sehingga dapat mengurangi kemungkinan akses ke website lebih lambat.

Jenis domain ID bergantung kepada kepentingan penggunanya. Kepentingan tersebut di antaranya organisasi (.or.id), badan usaha atau entitas bisnis (.co.id), sekolah (.sch.id), pesantren (.ponpes.id), universitas (.ac.id), pelaku bisnis (.biz.id), blog (.web.id) atau keperluan pribadi lainnya (.my.id).

Selain kepentingan di atas, instansi pemerintahan pun juga memakai domain ID. Instansi pemerintah di pusat dan kabupaten/kota memakai domain .go.id, pemerintahan tingkat desa menggunakan domain .desa.id, dan militer (TNI) memakai domain .mil.id.

Syarat Pembuatan Domain ID

jenis domain id

Terdapat beberapa persyaratan dan harga yang perlu Anda penuhi ketika ingin memiliki salah satu ekstensi domain ID di atas. Berikut ini penjelasan selengkapnya.

1. Domain .id

Domain .id pertama kali diluncurkan pada 20 Januari 2014 oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Sebenarnya persyaratan untuk memiliki domain .id sangat mudah. 

Siapa pun boleh memilikinya tanpa perlu memiliki usaha atau organisasi. Tidak ada syarat khusus untuk memiliki domain ini dan harga domain id juga gratis.

2. Domain .co.id

Pengguna domain .co.id terbatas untuk organisasi, badan usaha, atau entitas bisnis tertentu yang sudah berbadan hukum.

Terdapat beberapa kelengkapan dokumen untuk memiliki domain .co.id, yakni:

  • Scan KTP pemilik
  • Scan AKTA/SIUP/TDP/Surat Izin Usaha/NPWP
  • Scan surat/sertifikat kepemilikan merek (opsional).

3. Domain .web.id dan .my.id

Kedua domain ini bisa Anda miliki tanpa perlu persyaratan khusus hanya KTP pemilik yang masih berlaku.

4. Domain .biz.id

Domain .biz.id berlaku bagi Anda pelaku UMKM. Tidak ada syarat khusus untuk memiliki domain ini.

5. Domain .net.id

Domain .net.id hanya available untuk organisasi atau pelaku bisnis di bidang telekomunikasi (harus sudah ada izin dari Penyelenggara Telekomunikasi.

Persyaratan memiliki domain .net.id adalah:

  • KTP pemilik
  • Surat Izin Prinsip/Penyelenggaraan Usaha di bidang Telekomunikasi dari Kemenkominfo.

6. Domain .or.id

Yang mengajukan haruslah mengatasnamakan organisasi. Persyaratannya adalah:

  •  KTP atau paspor penanggung jawab
  • Surat Keterangan/Akta Notaris organisasi.

7. Domain .sch.id

Domain ini berlaku untuk lembaga pendidikan formal dan nonformal di tingkat Dasar (SD) dan menengah (SMP/SMA/SMK). 

Persyaratan kepemilikan yaitu:

  • KTP penanggung jawab
  • Surat Keterangan Kepala Sekolah/SK pendirian lembaga.

8. Domain .ac.id

Domain untuk lembaga pendidikan universitas atau organisasi yang memiliki izin penyelenggaraan dari Kemendikbud. 

Persyaratan untuk memiliki domain ac.id yaitu:

  • KTP penanggung jawab
  • Surat Pendirian Lembaga dari Kementerian yang berwenang
  • Surat Keterangan Rektor.

9. Domain .go.id, .mil.id, dan .desa.id

Pengajuan kedua domain ini melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2015. Berikut beberapa persyaratannya: 

  • Kartu PNS/Anggota TNI/Anggota Polri/kartu identitas tetap yang masih berlaku/SK Kepala Desa.
  • Surat Permohonan Nama Domain dari Sekretaris Lembaga untuk Menkominfo.
  • Surat Kuasa
  • Peraturan Perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukan instansi.

Untuk mendapatkan harga domain .id yang murah, Anda bisa memesan melalui Dewabiz.com. Itulah syarat domain ID berdasarkan tujuan kepentingannya. Semoga bermanfaat!

Baca Juga