fbpx

Order Now - Dedicated Server High Performance

Tips & Trik

Syarat Domain Co Id Terlengkap yang Harus Diketahui

Rianda

Domain yang bisa dipakai di Indonesia sangatlah banyak, salah satu yang sangat familiar adalah domain .co.id. Jika ingin memakainya, maka harus tahu dulu apa saja syarat domain co id agar bisa dimanfaatkan. Pada artikel ini akan diberikan beberapa rincian syaratnya.

Setidaknya ada lima syarat yang bisa dijadikan pedoman dalam proses pembuatan dan pendaftaran domain ini. Penasaran dengan daftar dan susunannya? Simak detail berikut untuk mengetahuinya secara menyeluruh dan mendetail:

1. Pendaftar Harus Berbentuk Badan

Aspek syarat pertama yang harus diperhatikan adalah pihak pendaftarnya. Jadi, domain ini hanya bisa dimiliki oleh pihak-pihak yang memang memiliki usaha dan berbentuk badan. Jadi, pihak individu atau perseorangan tidak akan bisa mendaftarkannya karena tidak memenuhi syarat.

Jika berbentuk perseorangan, maka bisa mendaftar domain lain yang relevan dengan kebutuhan. Aspek ini seringkali kurang diperhatikan oleh pihak-pihak pendaftar sehingga bisa menimbulkan persepsi yang salah. Jadi pastikan untuk memahami bagian syarat ini dengan baik.

2. Identitas Pemilik Usaha

Kemudian, serahkan juga identitas pemilik usaha yang terdaftar. Identitas ini bisa berupa KTP yang sah di mata hukum. Jadi jangan sampai menyerahkan dokumen KTP yang palsu karena nantinya bisa berpengaruh dalam proses pengurusannya secara menyeluruh.

Nantinya, KTP ini akan discan dan diunggah dalam proses pembuatan domainnya. KTP harus jelas dan tidak boleh buram. Meski terkesan sepele, namun kejelasan KTP ini bisa memberikan pengaruh besar dalam proses pendaftaran dan proses mendapatkan domainnya.

3. Surat Izin Perusahaan

Syarat domain co id ketiga adalah dengan melampirkan dokumen izin perusahaan. Baik itu berbentuk TDP, SIUP, bahkan AKTA. Kalau semuanya ada, maka bisa melampirkan keseluruhannya secara lengkap. Semakin lengkap, maka proses pendaftaran akan lebih mudah.

Selain itu, lampirkan juga dokumen NPWP. Dengan adanya dokumen ini, maka proses pembuatan bisa lancar karena usaha berjalan sudah terdeteksi berkaitan dengan pajak. Jika semua dokumen ini lengkap, maka akan lebih ringan prosesnya.

4. Sertifikat Merek

Jika merek dari usaha sudah memiliki sertifikat, maka bisa juga dilampirkan sebagai syarat pendaftaran. Namun sebenarnya syarat ini sifatnya opsional dan tidak mengikat. Jadi jika pihak pengaju belum memilikinya, maka bisa melewatinya dan hanya melampirkan syarat lainnya.

Namun jika sudah memiliki sertifikat ini, maka akan lebih baik untuk melampirkannya saat proses pendaftaran dilangsungkan. Dengan demikian, semua komponen syarat akan jauh lebih lengkap dan bisa dijadikan acuan bahwa nantinya domain bisa segera didapatkan.

5. Biaya Pembuatan

Golongan surat terakhir yang wajib untuk disediakan adalah biaya pembuatan. Layanan domain ini memiliki harga yang diukur berdasarkan tahun. Jadi pengguna bisa membayar untuk satu, dua, atau bahkan tiga tahun. 

Jadi rincian harganya akan berbeda-beda. Kisaran paling umum adalah sekitar 300 ribu untuk satu tahun. 

Sedangkan jika ingin domain aktif selama tiga tahun, maka biayanya sekitar 900 ribu rupiah. Jadi pengguna hanya tinggal menggunakannya dengan tahun penggunaan. Namun tetap saja, harga ini tidak selalu salam di semua tempat.

Ada juga layanan penyedia domain yang sudah memberikan harga-harga khusus untuk penggunanya. Selain itu, setiap tahun harga yang disediakan juga bisa berubah. Jadi jika ingin membuat domain ini, segera cari informasi harga yang paling terbaru.

Daftar syarat domain co id yang sudah dijabarkan di atas tentunya bisa dijadikan pedoman utama dalam proses pembuatannya. Pastikan setiap bagiannya dipahami dengan baik agar nantinya bisa diaplikasikan secara langsung saat proses pembuatannya.Syarat Domain Co Id Terlengkap yang Harus Diketahui

Baca Juga