fbpx

Order Now - Dedicated Server High Performance

Business

Sejumlah Resiko Mengambil Pinjaman Online

dewabiz

Meskipun menawarkan sejumlah keuntungan dan populer, pinjaman online punya sejumlah resiko.

Risiko tidak membayar pinjaman online dana tunai dan paylater bisa bermacam – macam. Mulai dari yang paling ringan berupa SMS sampai yang berat dengan kunjungan penagihan DC ke rumah atau keluarga.

Apa saja risiko tidak membayar pinjol? Ini intisarinya menurut Duwitmu.

1. Masuk Collection Gagal Bayar Pinjol

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan mulai melakukan proses penagihan.

Pinjaman Online harus memastikan bahwa pinjaman yang sudah diberikan bisa kembali karena punya kewajiban kepada pemberi pinjaman atau lender yang sudah mempercayakan uang mereka di platform.

Di dalam perjanjian pinjam meminjam P2P, penyelenggara seperti punya kewajiban melakukan proses penagihan atas nama Lender. Penyelenggara lebih paham cara dan teknis collection dibandingkan Lender.

Lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman.

Pinjaman Online akan mengirimkan email dan SMS untuk mengingatkan nasabah tentang pembayaran yang akan datang. Nasabah juga akan mendapatkan pemberitahuan di aplikasi.

Di tahap ini penagihan pinjaman online, sifatnya lebih pada mengingatkan dan edukasi pada nasabah bahwa pinjaman sudah jatuh tempo dan minta segera dilakukan pembayaran. Disampaikan pula cara pembayaran, serta denda keterlambatan, agar nasabah segera menyelesaikan kewajibannya.

2. Penagihan Lewat Telepon

Jika debitur tidak memberikan respon yang baik pada peringatan yang dikirimkan, tim penagih pinjaman online akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur.

Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection. Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan.

Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang Penyelenggara P2P memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar.

Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa Penyelenggara P2P telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan Penerima Pinjaman atas kewajiban yang tertunggak

3. Kunjungan ke Rumah oleh DC Collection

Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector DC pinjaman online datang ke rumah dan atau kantor untuk melakukan penagihan.

Kunjungan akan dilakukan jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif atau bila dipandang kunjungan Field Collector diperlukan.

Perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi dan Peraturan OJK.

4. Dilaporkan Kredit Macet di SID OJK, BI Checking

Selain melakukan penagihan, perusahaan P2P Lending  pinjaman online, punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Implikasinya, nasabah yang menunggak di Pinjaman Online akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di lembaga keuangan.

Sekarang, pelaporan tidak hanya ke SID OJK, tetapi juga ke Fintech DataCenter yang digawangi oleh Asosiasi AFPI. Fintech Database ini berisi laporan dari pinjaman online legal, ihwal nasabah – nasabah blacklist, yang berstatus gagal bayar di Fintech.

5. Kemungkinan Didatangi Debt Collector DC ke Rumah

Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech.

Jadi, kalau mengambil pinjaman online, kita harus siap – siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.

Jadi, kemungkinan besar Pinjaman Online bisa menggunakan jasa debt collector untuk melakukan kunjungan ke rumah atau kantor, menagih nasabah gagal bayar.

Namun, jangan khawatir, karena sejumlah ketentuan dari OJK dan AFPI mengatur soal cara kerja dan perilaku debt Collector di Pinjaman Online.

6. Penagihan ke Saudara, Teman, Keluarga

Pinjaman Online bisa menghubungi saudara, teman atau keluarga dalam upaya proses penagihan ke peminjam. Hal ini dianggap strategi yang efektif untuk memaksa peminjam melunasi kewajibannya.

Namun, hanya data saudara, teman atau keluarga, yang peminjam berikan di kontak darurat yang bisa dihubungi oleh pinjaman online. Data kontak darurat diminta saat di awal mengajukan pinjaman online.

Secara ketentuan OJK, data di phonebook ponsel nasabah tidak boleh diambil dan digunakan untuk kepentingan penagihan.

diperbolehkan melakukan teror, seperti surat kaleng, telepon gelap dan lain sebagainya.

Baca Juga