fbpx

Order Now - Dedicated Server High Performance

Panduan

Persyaratan Nama Domain Indonesia DewaBiz

dewabiz

Persyaratan Nama Domain Indonesia

Anda ingin membeli domain .id atau .co.id, namun tidak tahu syaratnya apa saja? Nah Anda berada di tempat yang tepat! Kali ini DewaBiz akan share persyaratan nama domain Indonesia. Penggunaan nama domain Indonesia memang sudah sangat lumrah. Sudah banyak perusahaan, startup, blogger, dan pelaku bisnis online lain yang menggunakan domain Indonesia.

Domain Indonesia masuk dalam kategori ccTLD. Bagi Bizzie yang belum tahu, ccTLD berarti country code top-level domain. Jadi ccTLD ini merepresentasikan nama domain yang khusus digunakan di negara atau wilayah tertentu. Ada beberapa nama domain yang terindikasikan ccTLD dari Indonesia. Berikut kami akan share beberapa nama domain Indonesia beserta penjelasannya.

 

Persyaratan Nama Domain Indonesia

 

Persyaratan Nama Domain IndonesiaAnda berniat membeli domain Indonesia di DewaBiz? Jika iya, apakah Anda sudah tahu persyaratan nama domain Indonesia? Jika belum, simak terus artikel ya Bizzie! Ada banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dengan membeli domain Indonesia.

Baca juga: Cara Beli Domain di DewaBiz – Temukan Domain Terbaik Anda!

Beberapa diantaranya yaitu dapat meningkatkan trust, menarik target market lokal, lebih SEO-friendly, dan lainnya. Nah apa saja sih kira-kira domain Indonesia dan apa saja persyaratannya? Oke Bizzie, langsung cek di bawah ini ya!

Domain .id

Domain Indonesia pertama yang akan DewaBiz bahas yaitu .id. Ekstensi domain satu ini bisa dibilang merupakan yang paling banyak digunakan. Salah satu alasannya yaitu karena domain .id ini available untuk pribadi. Jadi Anda tak perlu punya usaha atau organisasi untuk mendapatkan ekstensi domain satu ini. Tidak diperlukan syarat apapun untuk domain .id ini!

 

Domain co.id

Domain Indonesia selanjutnya yang termasuk ccTLD yaitu .co.id. Penggunaan ekstensi domain satu ini bersifat terbatas. Hanya badan usaha, entitas bisnis, atau organisasi saja yang diperbolehkan memiliki domain .co.id. Selain itu tentunya mesti sudah berbadan hukum. Selain itu, nama domain mesti sesuai dengan nama merek dagang. Misalnya jika merek dagangnya DewaBiz, maka nama domainnya yaitu dewabiz.co.id. Berikut ini adalah beberapa syarat penggunaan domain .co.id.

  • Pertama, Anda wajib memiliki KTP.
  • Kedua, Anda mesti punya salah satu dari AKTA, SIUP, TDP, Surat Ijin, atau NPWP.
  • Selain itu Anda juga bisa mengirimkan Sertifikat Merek, tapi sifatnya opsional.

 

Domain .net.id

Untuk domain .net.id hanya hanya available untuk bisnis atau organisasi yang bergerak di bidang telekomunikasi. Misalnya seperti Telco, VSAT, dan ISP. Jadi memang sudah ada izin dari Penyelenggara Telekomunikasi. Apa saja sih persyaratannya?

  • Tentu Anda mesti memiliki KTP.
  • Selanjutnya Anda mesti memiliki Surat Izin Prinsip/Penyelenggaraan Usaha Bidang Telekomunikasi yang diberi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

Domain .ac.id

Bagi lembaga pendidikan tinggi atau organisasi yang memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bisa mengajukan pembuatan domain .ac.id. Namun tentu saja mesti menyertakan beberapa syarat berikut ini!

  • KTP tentu saja mesti ada.
  • Surat Pendirian Lembaga dari Kementerian yang berwenang.
  • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.

 

Domain .sch.id

Nah untuk Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, bisa mengajukan pembuatan ekstensi domain .sch.id. Berikut syaratnya!

  • KTP tentu saja!
  • Surat Keterangan Kepala Lembaga.

 

Sedangkan untuk lembaga pendidikan non-formal yang agak berbeda yaitu:

  • KTP
  • SK Pendirian Lembaga dari SKPD terkait.

 

Domain .or.id

Untuk organisasi yang ingin mengajukan domain .or.id, Anda bisa mengajukan beberapa syarat berikut ini!

  • KTP atau pasport.
  • Surat Keterangan atau Akta Notaris dari organisasi.

 

Domain .mil.id

Bagi instansi atau institusi militer, bisa mengajukan domain .mil.id dengan beberapa syarat berikut ini!

  • Surat Kuasa.
  • Surat Permohonan dari pimpinan instansi militer.
  • KTP .

 

Domain .biz.id

Nah bagi Anda pelaku UMKM, bisa mengajukan domain .biz.id tanpa syarat apapun.

 

Domain .web.id

Untuk domain web.id juga bisa dimiliki siapapun syarat minimalnya hanya KTP yang masih berlaku.

 

Domain .my.id

Domain .my.id ini bisa dimiliki siapapun dengan syarat minimal yaitu KTP yang masih berlaku.

 

Domain .desa.id

Untuk domain .desa.id bisa dimiliki bagi organisasi, lembahga atau entitas desa lainnya. Mengenai pembelian domain .desa.id ini bisa dicek di PP No. 72 tahun 2005. Berikut syarat-syaratnya:

  • KTP yang masih berlaku.
  • Dokumen Legalitas yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa atau Kepala Desa.

 

Nah Bizzie itulah persyaratan nama domain Indonesia di DewaBiz. Berbeda dengan TLD, ccTLD ini membutuhkan beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Jadi tak sembarang orang bisa memiliki ekstensi domain Indonesia tertentu. Nah bagi Anda yang ingin order domain Indonesia di DewaBiz, silakan ketahui terlebih dahulu syarat-syaratnya. Jika sudah tahu dan dipersiapkan, maka silakan upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada Team Support DewaBiz.

Baca Juga