fbpx

Order Now - Dedicated Server High Performance

PengetahuanUmum

Pengertian Uang Kartal: Jenis Dan Bedanya Dengan Uang Giral

Yanti puspita

Pengertian uang kartal – Uang kartal merupakan jenis uang yang di keluarkan oleh bank sentral dan umumnya digunakan oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah dalam transaksi sehari-hari. Bentuk mata uang kartal ini dapat berupa uang kertas atau logam.

Saat ini, ada dua jenis uang yang beredar di masyarakat, yaitu uang kartal dan giral. Namun pada pembahasan kali ini, kita akan membahas tentang pengertian uang kartal, jenis dan perbedaannya dengann uang giral. Untuk lebih jelasnya, yuk simak uraian di bawah ini sampai akhir.

Pengertian uang kartal, Jenis, Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral, serta Fungsinya

Apa sih uang kartal itu? Pada dasarnya uang kartal adalah uang yang di keluarkan oleh Bank Sentral suatu negara dan peredarannya di atur oleh hukum negara yang mengeluarkan uang tersebut. Di Indonesia sendiri ada 2 jenis uang kartal yaitu koin dan kertas.

Selain itu, uang ini dapat di gunakan sebagai alat transaksi valuta asing atau sebagai alat tukar perdagangan global. Dengan kata lain, mata uang kartal adalah alat pembayaran sekaligus alat tukar yang sah digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan berbagai transaksi dalam kegiatan sehari-hari.

Untuk mengenal lebih jauh mengenai uang kartal ini, berikut adalah jenis-jenis uang kartal serta perbedaanya dengan uang giral yang akan menambah wawasan Anda mengenai jenis uang yang satu ini.

Jenis- Jenis Uang Kartal

Uang kartal ini bisa di bedakan berdasarkan nilai dan bahan pembuatannya.

Berdasarkan Nilai

Uang ini terbagi menjadi 2 ciri yaitu uang negara dan uang bank. Hal ini berdasar pada Undang-Undang Dasar Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 1953.

Uang Negara

Uang negara adalah uang yang di keluarkan oleh pemerintah dengan bahan baku kertas. Jenis uang ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Diterbitkan oleh pemerintah
  • Dijamin oleh hukum
  • Di tuliskan nama negara yang mengeluarkan uang tersebut
  • Ditandatangani oleh Menteri Keuangan
Uang Bank

Selain jenis uang kartal di atas, jenis uang berdasarkan nilai selanjutnya yaitu uang bank. Uang kartal ini diberlakukan sejak keputusan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa peredaran uang negara di hentikan dan di ganti dengan uang bank. Ciri-ciri uang bank adalah:

  • Dikeluarkan oleh bank sentral
  • Bentuk koin dan uang kertas
  • Didukung oleh emas atau mata uang asing yang di pegang oleh bank sentral
  • Itu memiliki tanda tangan gubernur bank sentral

Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Uang kartal ini terbagi menjadi dua jenis, yaityu uang koin dan uang logam.

Uang Kertas

Jenis uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan stempel khusus. Ada nilai yang berbeda dalam jenis uang ini, yaitu:

  • Uang kertas negara yang di keluarkan oleh pemerintah dan jumlahnya terbatas
  • Uang kertas yang di keluarkan oleh bank sentral, misalnya uang kertas pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 10.000

Apabila di bandingkan koin, uang kertas memiliki kegunaan yang lebih praktis karena ringan dan mudah di bawa kemana saja. Namun, kepraktisan dan portabilitas ini membuat uang mudah rusak dan hilang karena bobotnya yang ringan. Selain itu, uang jenis ini juga sangat rawan pemalsuan.

Uang Koin

Jenis uang koin adalah uang yang terbuat dari emas atau perak berbentuk bulat dengan berbagai gambar yang timbul. Uang kartal jenis ini dianggap lebih efisien karena bahan emas dan perak yang di gunakan tidak mudah rusak.

Perbedaan Antara Uang Kartal dan Uang Giral

Meskipun sama-sama mata uang, namun kedua mata uang ini memiliki perbedaan yang cukup signifika. Inilah perbedaan paling mendasar antara uang kartal dan uang giral yang perlu di ketahui.

Sifat

Di Indonesia uang kartal merupakan alat pembayaran yang wajib di gunakan dalam setiap transaksi yang di lakukan. Ini juga ditegaskan dalam hukum resmi negara. S Sedangkan uang giral, masyarakat tidak di wajibkan untuk menggunakannya. Sebab, hanya kalangan tertentu saja yang menggunakan uang giral sebagai alat transaksi penjualan.

Bentuk

Uang kartal atau bisa di sebut uang tunai berupa logam dan kertas. Jenis uang ini banyak di gunakan dalam kegiatan sehari-hari. Adanya denominasi juga menjadikan uang kartal memiliki satuan numerik yang berbeda. Nah, untuk uang giral bentuk depositonya lebih beragam. Bisa berupa kartu kredit, uang elektronik, dompet digital, mobile banking, dan banyak lagi lainnya. Oleh karena itu, jenis uang ini biasanya di lakukan dalam transaksi online.

Penggunaan

Menggunakan uang tunai lebih efektif jika di bandingkan dengan menggunakan uang giral. Saat kita ingin melakukan pembayaran dengan uang kartal, kita dapat menggunakan uang tunai tersebut secara langsung. Dan jika menggunakan giro, kita perlu mesin uang giral yang tersambung dengan metode pembayaran yang ingin kita gunakan.

Hak Milik

Uang kartal dapat di ubah pemiliknya dari transaksi yang dilakukan. Orang yang memegang uang tersebut adalah orang yang memilikinya. Sedangkan hak untuk mengklaim uang giral tidak akan berpindah tangan sekalipun terjadi transaksi.

Misalnya, identitas pada kartu kredit atau kartu debit tidak akan berpindah pemilik meskipun telah di lakukan transaksi, baik itu pembelian barang atau jasa.

Pihak yang Mengeluarkan

Uang kartal hanya bisa di cetak dan di keluarkan oleh Bank Sentral atau Bank Indonesia. Bank umum selain Bank Indonesia hanya berhak mengedarkan, dan tidak memilikli kuasa untuk mencetak uang ini. Hal ini berbeda dengan uang giral yang dapat di cetak oleh bank umum manapun, asalkan memiliki izin dan kewenangan untuk mencetak uang.

Tingkat Keamanan

Jika melihat penjelasan di atas, kita semua pasti setuju bahwa uang giral terutama dalam bentuk elektronik lebih aman untuk di pakai dalam transaksi yang berjumlah besar. Ketika kita membawa banyak uang dalam bentuk kartal, risiko hilang karena pencurian atau salah penempatan akan meningkat.

Dan itu berbeda saat kita membawa uang giral. Akan tetapi perkembangan teknologi yang pesat juga dapat mengakibatkan terjadinya pencurian data dan uang secara online atau yang umum di sebut phising.

Fungsi Uang Kartal

Uang kartal tidak di ciptakan tanpa fungsi. Melansir dari beberapa sumber terpercaya inilah fungsi uang kartal dalam kehidupan sehari-hari.

Alat Pembayaran

Uang kartal di gunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Ini adalah elemen penting dalam transaksi jual beli. Uang kartal dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti kebutuhan pokok.

Penyimpanan Nilai

Uang kartal juga merupakan salah satu penyimpanan nilai. Uang jenis ini dapat di simpan dan akan di gunakan sebagai alat tukar pada saat di butuhkan. Misalnya, saat kita memasukkan uang ke dalam dompet dan akan menggunakannya untuk transaksi di masa mendatang.

Demikianlah sedikit rangkuman mengenai pengertian uang kartal, jenis, karakteristik, dan perbedaannya dengan uang giral. Karena uang merupakan alat pembayaran yang kita jumpai setiap hari. Maka kita juga harus bisa membedakan uang kartal dengan jenis uang lainnya. Semoga membantu!

Baca Juga